Pengertian Kemasan Beserta Fungsi, Manfaat, Tujuan Dan Jenis-Jenisnya Terlengkap
Pengemasan adalah sistem yang terkoordinasi untuk menyiapkan barang menjadi siap ditransportasikan, didisbrusikan, disimpan dijual dan digunakan. Atau dengan kata lain pengemasan adalah proses memberi kemasan (wadah atau pembungkus) pada barang/produk. Kemasan adalah desain kreatif yang menghubungkan bentuk, struktur, material, warna, citra, tipografi dan elemen-elemen desain dengan informasi produk agar produk bisa dipasarkan.
Klimchuk dan Krasovec (2006:33)
Kotler Dan Keller (2009:27)
Menurut Kotler Dan Keller, Pengemasan adalah kegiatan dan memproduksi wadah atau bungkus sebagai sebuah produk.
Kotler dan Amstrong (2012)
Titik Wijayanti (2012)
Menurut Titik Wijayanti, Kemasan adalah upaya yang dilakukan oleh prusahaan untuk memberikan informasi kepada setiap konsumennya tentang produk yang ada di dalamnya.
Cahyorini dan Rusfian (2011)
Menurut Cahyorini dan Rusfian, Kemasan adalah kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan yang terdiri dari desain grafis, informasi produk, serta struktur desain.
Rodriguez (2008)
Menurut Rodriguez, Kemasan atau pengemasan aktif adalah kemasan yang merubah kondidi dari bahan pangan dengan penambahan senyawa aktif sehingga mampu memperpanjang umur simpan dari bahan pangan yang dikemas dan juga meningkatkan keamanan serta tetap mempertahankan kualitas.
Kamus Besar Bahasa Indonesia
Menurut KBBI, Kemasan adalah bungkus pelindung dalam suatu barang dagangan yang dihasilkan dari kegiatan mengemas.
Fungsi Kemasan
Adapun fungsi dan manfaat pemberian kemasan atau pengemasan pada suatu produk yaitu:
- Sebagai sarana untuk mewadahi produk agar tidak tercecer selama proses distribusi dari produsen hingga konsumen.
- Untuk melindungi dan mengawetkan produk dan melindungi produk dari sinar ultraviolet,panas,kelembaban udara,oksigen,benturan,kontaninasi dari kotoran dan mikroba yang dapat murusak dan menurunkan mutu produk.
- Sebagai identitas atau label dari produk yang digunakan untuk membedakan produk yang dimiliki dengan produk lain.
- Untuk memudahkan perhitungan dalam pengiriman dan penyimpanan.
- Untuk memperluas pemakaian dan pemasaran produk.
- Untuk menambah citra produk dan daya tarik pembeli.
- Sebagai sarana informasi dan iklan.
- Untuk memberi kenyamanan pada konsumen.
1. Fungsi Protektif
Fungsi ini berkaitan dengan proteksi produk, perbedaan iklim, prasarana transportasi dan saluran distribusi yang semua berdampak pada pengemasan. Dengan pengemasan protektif, konsumen tidak perlu menanggung risiko pembelian produk rusak atau cacat.
2. Fungsi Promosional
Untuk kemudahan melakukan promosi, dalam pengemasan perusahaan mempertimbangkan preferensi konsumen menyangkut warna, ukuran dan penampilan produk.
Menurut Kotler (1999:228), sebagai alat pemasaran kemasan memiliki fungsi diantaranya:
Self service. Kemasan harus menarik, menyebutkan ciri produk, meyakinkan konsumen dan memberi kesan menyeluruh yang mendukung produk.
Consumer offluence. Dengan kemasan yang baik, konsumen bersedia membayar lebih mahal bagi kemudahan, penampilan, ketergantungan dan prestise.
Company and brand image. Kemasan dirancang dengan cermat, perusahaan mengenalkan kekuatan produknya agar konsumen lebih cepat mengenali perusahaan atau merek produk.
Inovational opportunity. Cara pemberian kemasan yang inovatif akan bermanfaat bagi konsumen dan memberi keuntungan bagi produsen.
Tujuan Kemasan
Menurut Louw dan Kimber (2007), tujuan pengemasan dan pelabelan kemasan yakni:
- Physical Production artinya kemasan bertujuan untuk melindungi objek dari suhu, getaran, guncangan, tekanan dan sebagainya.
- Barrier Protection artinya kemasan bertujuan untuk melindungi dari hambatan oksigen uap air, debu dan lain sebagainya.
- Containment or Agglomeration. Benda kecil biasanya dikelompokkan dalam satu paket guna efisiensi transportasi dan penanganan.
- Information Transmission. Informasi tentang cara menggunakan transportasi, daur ulang, atau membuang paket produk yang sering terdapat pada kemasan atau label.
- Reducing Theft. Kemasan yang tidak dapat ditutup kembali atau akan rusak secara fisik (menunjukkan tanda-tanda pembukaan) sangat membantu dalam pencegahan pencurian. Paket juga termasuk memberikan kesempatan sebagai perangkat anti-pencurian.
- Convenience. Fitur yang menambah kenyamanan dalam distribusi, penanganan, penjualan, tampilan, pembukaan, kembali penutup, penggunaan dan digunakan kembali.
- Marketing. Kemasan dan label dapat digunakan oleh pemasar untuk mendorong calon pembeli untuk membeli produk.
Berdasarkan Struktur Isi
Berdasarkan struktur isinya, kemasan dibedakan menjadi:
- Kemasan Primer, bahan kemas langsung mewadahi bahan pangan (kaleng susu, botol minuman, dan lain sebagainya)
- Kemasan Sekunder, kemasan yang berfungsi melindungi kelompok kemasan lainnya, seperti misalnya kotak karton untuk kaleng susu, kotak kayu untuk wadah buahyang dibungkus dan lain sebagainya.
- Kemasan Tersier dan Kuarter, kemasan yang dibutuhkan untuk menyimpan barang atau produk selama pengiriman.
Berdasarkan frekuensi pemakaiannya, jenis kemasan dibedakan menjadi:
- Kemasan sekali pakai (Disposable), jenis kemasan ini adalah kemasan yang langsung dibuang setelah sekali pakai. Contohnya bungkus plastik, bungkus daun dan lain sebagainya.
- Kemasan yang dapat dipakai berulang kali (Multi Trip), kemasan jenis ini umumnya tidak dibuang oleh konsumen, namun dikembalikan lagi pada agen penjual untuk kemudian dimanfaatkan ulang. Contohnya botol minuman dan lain sebagainya.
- Kemasan yang tidak dibuang (Semi Disposable). Jenis kemasan ini biasanya digunakan untuk kepentingan lain di rumah konsumen setelah digunakan. Contohnya kaleng biskuit dan lain sebagainya.
Berdasarkan ktingkai kesiapan pakai, kemasan dibedakan menjadi:
- Kemasan siap pakai, jenis ini yaitu jenis bahan kemas yang siap diisi dengan bentuk yang telah sempurna sejak keluar dari pabrik. Contohnya adalah botol, kaleng dan lain sebagainya.
- Kemasan siap dirakit, jenis kemasan yang masih memerlukan tahap perakitan sebelum pengisian, misalnya kaleng dalam bentuk lempengan dan silinder fleksibel, wadah yang terbuat dari kertas, foil atau plastik.
sandy putra(11)
sofyan arfianus(20)
Hak Cipta Mengenai Kemasan
Menurut UU Hak Cipta Pasal 1 Ayat (1), yang dimaksud dengan hak cipta adalah hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk menggunakan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan ijin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mumet ya? Gampangnya bisa anda lihat pada penjelasan berikut ini. Jenis perlindungan hak cipta ini adalah untuk karya berupa karangan asli ang tetap dalam suatu media ekspresi seperti gambar, grafis, karya seni ukir, rekaman atau karya arsitektur. Tapi yang harus anda ketahui, perlindungan hak cipta tidak dapat digunakan pada ide, prosedur, proses ataupun konsep. Tapi kalau bahan situs web umumnya mempunyai hak cipta.
Jadi mulai sekarang jika anda mempunyai ide bisnis yang berkaitan dengan produk yang benar-benar unik dan menjual, segera lindungi produk anda tersebut. Entah dengan hak paten, merek dagang atau dengan perlindungan hak cipta.
Apapun jenis bisnis anda, lindungilah kekayaan intelektual anda. Tinggal anda sesuaikan saja, mana yang harus anda urus HAKI-nya. Walaupun anda merasa produk anda belum sempurna. Jangan tunggu produk anda sempurna. Tidak ada produk yang benar-benar sempurna.
Yang penting produk anda tidak berada di luar harapan pasar. Daripada anda menyesal di kemudian hari, lebih baik mulai dari sekarang sisihkan anggaran buat mengurus hak atas kekayaan intelektual tersebut. Anda tidak ingin mengalami nasib seperti pengusaha besar yang saya sebutkan di atas tadi kan?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar